Banyuwangi, MotimNews. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali memfasilitasi kepulangan dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya sakit di Malaysia dan Taiwan. Keduanya kini tengah mendapat perawatan melalui program BPJS Kesehatan di RSUD Genteng.
Mereka adalah Sitiyah (57), warga Dusun Wadungdolah Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, yang bekerja secara illegal di Malaysia. Gara-gara ditelantarkan majikannya, hingga yang bersangkutan terdampar di Batam. Sitiyah yang mengidap penyakit hernia itu sempat menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Batam sebelumnya dibawa pulang ke Banyuwangi. Sebelum menjadi PMI illegal, janda yang hanya tamatan SD itu bekerja sebagai buruh tani di desanya.
Sedang PMI satunya, Yuliati (32), warga Dusun Sumberjambe Desa Bangorejo Kecamatan Bangorejo, bekerja secara legal sebagai Care Taker di majikan bernama Jeng Fe Yang di Taiching City, Taiwan, namun sempat menempuh perpanjangan waktu kerja tanpa sepengetahuan PT TKI Perorangan Mandiri Cuti, perusahaan yang memberangkatkan sebelumnya. Yuliati dengan No.Paspor AS593849 tertanggal 27 Maret 2013 dan No.Visa 103JKT masuk ke Taiwan melalui Agensi KDEI Taiwan.
Lajang lulusan SMP itu menderita penyakit lupus dan sempat mendapat perawatan kesehatan di Re-Entry Hiring Taiwan tertanggal 2 Oktober 2014 lalu, sebelum akhirnya dipulangkan ke Banyuwangi pada tahun 2018.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banyuwangi, S. Alam Sudrajat, Rabu (21/02) menjelaskan, kedua PMI yang mengalami sakit tersebut sudah mendapat perawatan intensif dari tenaga medis di RSUD Genteng, paska kepulangannya di negeri rantau.
‘’Pemkab Banyuwangi tidak pandang bulu, baik PMI legal maupun illegal yang mengalami sakit serius selalu difasilitasi untuk pulang ke Banyuwangi. Mereka mendapat perawatan kesehatan karena sudah langsung diurus kartu BPJS Kesehatannya, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pengobatannya,’’ jelas Alam.
Sejak beberapa tahun terakhir, lanjut Alam, Pemkab Banyuwangi sangat getol memfasilitasi kepulangan PMI yang bermasalah dengan kesehatannya. Seperti kedua PMI yang bekerja di Malaysia dan Taiwan.
‘’Begitu kami diberitahu, langsung diurus kelengkapan untuk mendapatkan kartu BPJS. Karena itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak desa maupun kecamatan, dimana asal PMI tinggal,’’ pungkasnya. (eko/*)

0 komentar: