Rabu, 07 Februari 2018

Pansus Jatilengger Belum Beri Rekomendasi

SHARE
Blitar, Motim. Pansus Jatilengger diberi waktu oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar selama satu Minggu untuk merumuskan rekomendasi. Seharusnya, Senin (5/2), pansus sudah memberikan rekomendasi soal tanah tukar guling untuk aset Pemkab Blitar di wilayah Jatilengger, Kecamatan Ponggok, yang terlanjur lepas ke tangan swasta. Namun, belum ada rekomendasi yang disampaikan pansus.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, parlemen masih akan merumuskan jadwal untuk paripurna. “Kemarin itu usulan dari teman di paripurna agar Pansus Jatilengger ini segera diparipurnakan. Nah ini tadi, Ini nanti akan rapat bersama dengan pimpinan Pansus Jatilengger. Itu kita membaca surat acuannya dari pansus untuk minta diparipurnakan. Kami koordinasikan dengan pansus untuk nanti apa dibawa di banmus ya supaya dijadwalkan,” ujarnya.
Suwito memastikan paripurna akan diselenggarakan minggu ini. Sebab, hasil pansus ini sudah ditunggu oleh eksekutif. “Secepatnya. Soalnya, hasil pansus itu akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan diparipurnakan. Paripurna pengambilan keputusan itu akan ditunggu oleh eksekutif untuk tindak lanjutnya. Sehingga harapannya sebelum mau di TPK itu, semua sudah ada progresnya minimal ada keputusan dari DPRD kan,” jelasnya.
Dia yakin kalau pansus sudah siap. Apalagi, pansus sendiri sudah mengaku kerjanya selesai dan tidap perlu waktu lama untuk membeberkan hasil kerjanya. “Tentu tidak perlu waktu lama kalau memang Pansus Jatilengger ini sudah selesai dan sudah merumuskan rekomendasi yang menjadi hasil rapatnya pansus,” pungkasnya.(sutarto)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: