Selasa, 20 Februari 2018

Maling Sangkar Burung Ditangkap

SHARE
Tulungagung, MotimNews. Pnd diamankan dan dibawa ke kantor Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Dia kepergok mencuri sangkar burung di rumah Sumarti. 

Penyelidikan kasus pencurian ini masih dikembangkan. Namun, pelaku mulai dihubungkan dengan pencurian sepeda motor di Ngrendeng.

Pnd sendiri belum diketahui asal-usulnya. Ada yang mengatakan pelaku berasal dari Desa Batangsaren. Namun ada yang mengatakan dari Balerejo, Kauman.

Kanit Reskrim Polsek Gondang Aipda Heru Gunawan Irianto mengatakan, kasus ini tidak dilaporkan. "Tidak dilaporkan ke polisi karena dianggap kerugiannya kecil. Hanya sangkar burung nilainya tidak sampai seratus ribu," katanya.

"Pelaku hanya mengambil begitu saja saat melewati rumah korbannya. Kemudian diketahui warga dan diamankan ke kantor desa," jelas kanit Reskrim.

Polisi menghormati langkah penyelesaian yang dilakukan para pihak dalam pencurian yang akhirnya berdamai di tingkat desa dan disaksikan pihak Desa Jarakan tersebut.(agus)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: