Kamis, 15 Februari 2018

Ditebang dari Kawasan Perhutani • 10 Gelondong Jati yang Diamankan Petugas

SHARE

Lumajang, MotimNews10 gelondong kayu jati yang diangkut truk warna merah Nopol N 8857 UZ yang kini sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lumajang berikut dengan sopir dan truk, diketahui jika kayu jat
i itu hasil penebangan secara liar dari petak 24 P kawasan RPH Desa Bago, BKPH Pasirian.
“Kalau secara administratif, lokasi penebangan kayu jati itu ikut wilayah Desa Bades, Kecamatan Pasirian,” kata waka ADM Perum Perhutani KSKPH Lumajang KPH Probolinggo H. Muhlisin, S.hut kepada Memo Timur via ponselnya Rabu (14/2).
Dari petak 24 P, pihaknya juga mengamankan beberapa pohon kayu jati yang sudah ditebang dan dipotong-potong berbagai ukuran. Rencananya, kayu jati yang masih berada dilokasi, akan diangkut ke Tempat Penimbunan Kayu (TKP) milik Perum Perhutani yang ada di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim yang menangani kasus kayu jati ini. Misalkan nanti diperbolehkan, ya langsung kami angkut ke TPK Jarit Candipuro,”tuturnya.
Muhlisin mengaku berterima kasih kepada Sat Sabhara Polres Lumajang yang telah berhasil mengamankan sebuah truk mengangkut kayu jati hasil penebangan liar dari wilayah Perum Perhutani. Tanpa petugas patroli Sat Sabhara, dimungkinkan 10 gelondong kayu jati itu lolos.
Terkait proses hukum selanjutnya, Muhlisin menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang. “Kedepan, patroli akan kami tingkatkan agar bisa menekan terjadinya penebangan kayu secara liar,”tegas waka ADM KSKPH Lumajang.
Sebelumnya, tanpa dilengkapi surat dari pihak berwenang, sebuah truk warna merah bernomor polisi N 8857 UZ bermuatan kayu jati sebanyak 10 gelondong, pada Minggu (11/2) sekira pukul 06.00 Wib,  diamankan petugas patroli Sat Sabhara  Polres Lumajang.
Sopir truk bernama Namo Rohmad (24), asal Dusun Bubur, Desa Sumberejo, Kecamatan Kota Lumajang dan kernet truk   Satumar (26), warga Dusun Galingan, Desa Boreng,  Kecamatan yang sama, juga diamankan. Kini keduanya sudah meringkuk di sel tahanan Polres Lumajang. (cho)


SHARE

Author: verified_user

0 komentar: