Jember, Motim, Sejumlah muda-mudi asal Kecamatan Silo, Mayang, dan Pakusari diamankan petugas Polsek Pakusari. Mereka diduga sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan di rumah salah seorang warga di Desa Pakusari, Rabu malam (31/1).
Muda-mudi yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan itu, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan mendapatkan tindak pidana ringan (tipiring).Menurut Kapolsek Pakusari AKP Yuliati Suviani, terungkapnya adanya dugaan pesta miras, menyusul adanya keresahan masyarakat sekitar, yang mengetahui ada sekelompok muda-mudi yang sering pesta miras dan berpindah-pindah tempat di desa Pakusari.
“Atas keresahan warga itu, akhirnya diadukan ke Polsek Pakusari. Kamipun bersama dengan kepala desa setempat, berkoordinasi untuk mengamankan sekelompok pemuda itu,” ujar Yuliati, kemarin.
Setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, petugas pun bergerak dengan sigap dan cepat, dengan melakukan penggerebekan dirumah SV. Dimana rumah salah seorang pelaku itu dijadikan tempat untuk melakukan pesta miras.
Selain mengamankan SV, petugas juga mengamankan 3 orang laki-laki berinisial SF, MW, dan HR warga Solo. Kemudian HN warga Mayang, yang juga teman SV kita amankan.
“SV dan HN sehari-hari berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Kemudian ketiga laki-laki yang sala satunya warga Solo, juga kita amankan. Agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Setelah dilakukan penggrebekan, didapatkan barang bukti sebotol alkohol 70 persen, dan 8 sachet minuman berenergi. “Mereka bermaksud mengoplos bahan-bahan itu, untuk dijadikan miras opolosan. Namun kami bertindak tegas, untuk mengamankan. Para tersangka itu, juga dikenai tindak pidana tipiring,” ucapnya. (cw2)


0 komentar: