Rabu, 17 Januari 2018

Pemuda Pengangguran Curi Motor Tetangga

SHARE


Jember, Motim
Rofil Baituni (16) pemuda pengangguran asal Dusun Patemon, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, nekat mencuri motor milik Samsul Arifin (43) yang masih tetangga dekatnya, Selasa dini hari (16/1). Pelaku Rofil nekat masuk ke dalam rumah Samsul, lewat salah satu jendela rumah yang dapat dengan mudah dibuka olehnya.

Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku Rofil dengan mengendap-endap masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke garasi. Sesampainya di garasi, dengan cepat Rofil membuka pintu garasi dan melarikan motor Honda Beat milik Samsul dengan cara dituntun.

Pelaku Rofil sengaja tidak menghidupkan mesin motor, agar kejahatan yang dilakukannya tidak diketahui oleh korban dan warga sekitar. Kemudian bermaksud untuk menghilangkan jejak, motor Honda Beat tersebut disembunyikan dalam sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggal Rofil.

Tidak berselang lama, korban Samsul kaget karena kondisi garasi rumahnya sudah terbuka dan motor miliknya sudah raib. Segera korban melaporkan kejadian hilangnya motor tersebut ke Polsek Jenggawah.

 “Berdasarkan laporan dari korban, kami bergerak cepat untuk melakukan olah TKP. Kemudian setelah diselidiki dan dilakukan pemeriksaan saksi. Kami pun langsung mengamankan pelaku, dan menemukan motor yang disembunyikan di dalam sebuah rumah kosong tak jauh dari TKP,” ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Selasa (16/1).

Lebih jauh Rinto menyampaikan, dari penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku, diketahui juga pemuda yang hanya lulusan SD ini pernah melakukan tindak kejahatan lain. Yakni pelaku pernah mencuri ATM milik pamannya dan menguras isi ATM sebesar Rp 2 juta. Selain itu, pelaku juga mengakui belum lama ini mengambil uang milik orang tuanya sendiri di rumahnya sebesar Rp 1,9 juta.

“Sehingga kita masih melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku Rofil ini,” katanya.

Dengan kasus pencurian motor tersebut dan sejumlah kasus-kasus lain, pelaku Rofil saat ini sudah diamankan oleh petugas. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berita perkara. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Mapolres Jember.

“Karena pertimbangannya pelaku masih di bawah umur. Jadi kasusnya ditangani langsung di Polres Jember. karena nanti akan ada pendampingan dari pihak Bapas Jember,” tandasnya. (cw2/*)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: