Kamis, 12 April 2018

Tak Punya Uang Pemuda Ini Satroni Rumah Janda

SHARE
Bondowoso, MotimNews. Beralasan tak punya uang membuat Wahyudi (19) gelap mata. Pelaku asal Desa Bandilan, RT 26, RW 12, Kecamatan Prajekan ini nekat mencuri sebuah handpone milik tetangganya sendiri. Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut keterangan korban, Sairifa (20) yang rumahnya berdekatan dengan rumah pelaku, selama ini di rumahnya tak pernah ada kehilangan. Ia curiga handpone yang ditaruh di dalam kamar tiba-tiba hilang lantaran ada orang dalam yang mengetahui seluk beluk rumahnya.

Korban yang baru beberapa tahun bercerai ini kemudian melapor ke polisi, perihal hilangnya handpone miliknya.

“Dari awal saya sudah curiga pasti pencurinya merupakan orang yang memahami seluk beluk rumah. Terlebih ada beberapa petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Untungnya setelah laporan, polisi akhirnya berhasil mengungkap siapa pelaku pencurian itu,” ucap Sairifah.

Kapolsek Prajekan, Iptu Sujono saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak polsek telah melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan serta sebuah handpone milik korban yang sebelumnya sempat terjual itu sudah kami amankan untuk barang bukti,” katanya.

Lanjut Sujono menceritakan, terungkapnya kasus pencurian handpone merk Samsung tipe J2 Prime ini berawal dari petunjuk serta keterangan para saksi. Modusnya pelaku mencuri handpone dengan cara masuk melalui jendela kamar korban, handpone itu kemudian dijual tersangka melalui media sosial.

Korban yang tanpa sengaja berinternetan curiga dengan barang yang dijual oleh salah satu akun, karena mirip dengan barang miliknya yang hilang, saat itulah korban melapor ke polisi.(sug)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: