Blitar,MotimNews. Kepolisian Resort Blitar Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang diperoleh dalam operasi Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Pemusnahan 6.832 botol miras berbagai jenis dan dua jerigen arak jowo digelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Selasa (24/4/2018), disaksikan forkopimda, togatomas dan ulama.
“Giat ini sebagai bentuk upaya memberantas peredaran miras di wilayah hukum kami. Serta sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Dijelaskan, ribuan botol miras tersebut hasil operasi selama 10 hari di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pemusnahan ini juga menjadi cara menekan tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh miras.Menurut dia, rata-rata miras yang beredar di wilayah hukum Polres Blitar merupakan miras oplosan maupun miras dengan merk palsu yang didalamnya mengandung etanol dan methanol.
“Methanol ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi manusia dan efeknya sangat mematikan, senyawa kimia ini biasanya digunakan sebagai bahan bakar seperti spritus dan memiliki sifat keras, sehingga tidak untuk dikonsumsi,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Adewira juga menanggapi rumor miras oplosan yang merenggut enam nyawa warga Banyuwangi beberapa waktu lalu berasal dari Blitar. Menurut dia, sejauh ini di wilayah hukum Polres Blitar Kota kami belum menemukan adanya produsen. Sehingga pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
“Kami masih akan mendalami, karena sejauh ini kami belum menemukan adanya produsen di wilayah hukum Polres Blitar Kota," pungkasnya.(*)
0 komentar: