Kamis, 19 April 2018

* LSM FKPMN Berbagi Ratusan Warga Miskin Dapat Bantuan Beras

SHARE
Jember, MotimNews. Puluhan warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari yang masuk kategori tidak mampu, lusa kemarin mendapat bantaun beras LSM Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Nusantara (FKPMN). Penerima bantuan adalah warga miskin yang tidak mendapat bagian Beras Sejahtera (Rastra).

Masing-masing warga tidak mampu mendapat bantuan 5 kilogram beras. Pembagian dilakukan pada Selasa (17/4) sekitar pukul 09.00 WIB di Sekretariat  FKPMN, Jalan Kalisat Gang Opec No 61, Arjasa.

"Pembagian beras ini merupakan bakti sosial kami terhadap warga miskin yang tidak mendapat jatah Rastra atau beras bersubsidi (Rasidi). Saya sangat prihatin terhadap warga miskin di sekitar Dusun Krajan, Desa Patemon," ungkap Ketua LSM FKPMN, Imam Sucahyoko.

Pria yang akrab disapa Joko ini juga menyampaikan, pemberian beras terhadap para fakir - miskin ini ia lakukan secara ikhlas.

 "Semoga kedepan akan ada donatur yang membantu kita untuk menangani warga miskin yang belum tercover Rastra maupun Rasidi," ucapnya.

Lanjut Joko, pihaknya sudah berusaha mengajukan warga miskin di wilayahnya yang tidak mendapat Rastra agar mendapat Rastra dengan menyerahkan KTP dan KK. 

"Tanggapan desa sendiri kesannya seperti janji - janji, bulan ini dapat kemudian bulan depan tidak dapat, jadi tidak ada ketetapan yang jelas," paparnya.

Joko juga mengaku pernah mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) terkait warga miskin yang tidak mendapat Rastra, namun menurutnya masih belum ada keputusan soal itu. Harapannya ialah warga dapat menerima Rastra dapat menerima secara berjenjang.

Pria kelahiran Jember ini juga menambahkan, bahwa kepeduliannya ini juga termotivasi karena ada warga miskin tidak menerima Rastra dan justru ada warga yang mampu malah menerima. 
"Kami punya datanya siapa yang tidak mampu tapi tidak menerima Rastra, dan ada yang mampu tetapi menerima Rastra," pungkasnya.

Sementara itu Aminah (60) warga Dusun Krajan Utara Desa Patemon mengaku bersyukur menerima bantuan beras dari LSM FKPMN. 

"Dari dulu saya memang tidak pernah menerima bantuan Rastra ataupun Rasidi," ucap perempuan yang sudah berstatus janda ini.

Sedangkan Paenah, janda tua yang berdomisili di Dusun Krajan, Utara Kejawan, ini agar niat baik LSM FKPMN mendapat ganti yang lebih besar.

"Semasa masih ada suami saya menerima bantuan beras dari pemerintah, namun setelah suami meninggal saya tidak dapat," pungkasnya.

Di Kantor Desa Patemon, Sunardi (39) Sekretaris Desa (Sekdes) Patemon mengaku tidak tahu terkait data yang pusat turunkan untuk penerima Rastra saat ini. "Mungkin data yang pusat menggunakan acuan data BPLS 2011," katanya.

Menueut Sunardi, pihak desa juga tidak berani untuk mencoret nama - nama penerima Rastra, khawatir ada komplain dari masyarakat. Apalagi pihaknya tidak memiliki kewenangan soal itu.
"Kedepan kita akan menggelar Musdes lanjutan untuk validasi data. Jadi kita akan mendata siapa yang mampu tapi menerima Rastra, kemudian kita akan mengganti kepada warga miskin yang tidak menerima Rastra," jelasnya.

Berdasar data terhimpun, Desa Patemon mendapat kuota 571 penerima Rastra yang tersebar di 4 dusun. Penerima Rastra perorang mendapat 1 sak Rastra berisi beras 10 Kg.(tok).

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: