Sidoarjo, MotimNews. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus membuktikan komitmen dalam perlindungan Jaminan Sosial kepada seluruh tenaga kerja. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan santunan senilai Rp 24 juta kepada ahli waris tenaga kerja bernama Susiani warga RT 04 RW 02 Desa Semambung Kecamatan Wonoayu. Suami Susiani, almarhum Bambang, sebelumnya meninggal dunia karena sakit. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pemasaran Informal BPJS Sidoarjo Yusvita Isnaini, SH, didampingi Camat Wonoayu, Prati Khusdijani dan Kepala Desa Semambung Mohamad Abu Ali, di aula kantor Kecamatan Wonoayu, pada Selasa (24/4).
Kepala Bidang Pemasaran Informal, BPJS Sidoarjo, Yusvita Isnaini menjelaskan, tenaga kerja atas nama Bambang mengalami sakit yang menyebabkan dirinya meninggal dunia sehingga ahli waris berhak mendapatkan Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai 24 Juta. Tenaga kerja merupakan seorang pengusaha home industri minuman segar sari kedalai yang berlokasi di pasar Suko Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Ini merupakan salah satu bukti keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan sosial kepada seluruh pekerja khususnya yang ada di kabupaten Sidoarjo dan terimakasih kami ucapkan kepada seluruh agen perisai kami yang merupakan pelopor jaminan sosial Ketenagakerjaan yang terus membantu kami dalam merekrut tenaga kerja,” ujar Yusvita Isnaini.
Yusvita Isnaini juga mengatakan, BPJS bukan hanya diwajibkan bagi pekerja mandiri dan perusahaan semata, namun juga diwajibkan bagi pekerja sebagai penyelenggara negara, pegawai non PNS, honorer, linmas dan bahkan RT. Sebab menurutnya, BPJS memberikan ekonomi bagi tenaga kerja yang kurang atau hilang pendapatan akibat peristiwa kecelakaan kerja meninggal dunia sampai mencapai hari tua dan pensiun.
"Kita himbau agar masyarakat jangan ragu ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini apapun latar belakang pekerjaannya," ujarnya.
Susiana yang merupakan ahli waris dari almarhum Bambang, menyampaikan banyak terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap santunan tersebut bisa bermanfaat untuk menyambung ekonomi setelah di tinggal sang suami.
“Saya ucapkan terimakasih untuk BPJS Ketenagakerjaan karena telah memberikan santunan dan ini sangat bermanfaat sekali untuk membantu ekonomi keluarga," ujar Susiana.
Sementara itu, Camat Wonoayu, Prati Khusdijani, mendorong semua Pemerintah Desa dan pegawai untuk ikut serta dalam program BPJS ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.
"Ini merupakan bukti pentingnya ikut sertakan jaminan diri pada BPJS ketenagakerjaan," ujar Prati Kgusdijani. (zam/jum)
0 komentar: