Rabu, 08 Agustus 2018

Bupati Minta Revitalisasi Keberadaan Ormas

SHARE

Bondowoso, Motim. Pemerintah kabupaten Bondowoso, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakebangpol) mengadakan penyuluhan kepada masyarakat dengan tema 'Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas)' di Pendopo Bupati Bondowoso, Selasa (7/8). Puluhan Ormas dan LSM hadir dalam acara tersebut.

Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni dalam sambutannya mengatakan,  organisasi non pemerintah adalah lembaga Ormas. Ia juga sangat menyayangkan keberadaan Ormas atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang statusnya tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Bondowoso.

“Di Bondowoso ada 129. Saya yakin di luar pun mungkin jumalahnya lebih banyak lagi. Saya sering mendengar nama salah satu LSM. Namanya sangat populer, sering muncul di media. Tapi setelah dicek di Bakesbangpol ternyata tidak ada,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, semakin hari keberadaan LSM semakin mengalami penyempitan dan LSM itu sendiri dalam kegiatannya lebih banyak kepada program yang sifatnya kontrol social, advokasi dan lingkungan hidup. Padahal, LSM itu merupakan ormas yang spektrumnya sangat luas sekali.

 Bupati menghimbau agar seluruh Ormas yang belum mendaftarkan lembaganya ke Bakesbangpol, utamanya meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk segera mengabsahkan statusnya. Karena keberadaan mereka sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu melalui bakesbangpol saya minta agar berkumpul agar direvitalisasi untuk lebih menguatkan posisi ormas untuk memaksimalkan program pembangunan.  Agar ormas yang ada bisa menyesuikan dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

 Bupati menjelaskan, peranan ormas sangat besar terhadap proses program pembangunan daerah. Ormas juga yang tujuannya orientasi untuk membantu program pembangunan nasional.
Maka hal ini, keberadaan Ormas maupun LSM agar direvitalisasi supaya lebih menguatkan sisi Ormas, serta memadukan tujuan pembangunan pencapaiannya lebih maksimal. Selain itu, juga menjadi penting demi menyelaraskan orientasi ormas dengan program-program pembangunan daerah.

“Karena jumlahnya sangat banyak, maka negara mengatur tentang keormasan dan yayasan yang tujuannya untuk menyelerasakan dengan tujuan pembangunan. LSM juga lebih kepada pendamping masyarakat yang takut bicara yang sebetulnya adalah kelompok yang termajinalkan atau kelompok yang terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan pemerintah, karena tidak mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk bersua,” pungkasnya.

Kepala Bakesbangpol Bondowoso, Achmat Prajitno menuturkan, bagi LSM yang masih belum berbadan hukum, supaya menyetorkan dokumennya di Bakesbangpol. Agar keberadaan LSM atau ormas yang ada di Bondowoso diakui secara regional.

“Dalam waktu dekat saya akan mengadakan kompetensi administrasi LSM dulu, karena LSM di Bondowoso ini harus sehat administrasi. Serta ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak boleh menjadi anggota LSM atau ketuanya, apalagi kepala desa juga tidak boleh,” pungkasnya.(cw3)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: