Rabu, 25 April 2018

Lumajang Gagas Program Kawasan Organik Perkebunan

SHARE
Lumajang, MotimNews. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pertanian melaksanakan Deklarasi Penumbuhan Kawasan Organik Perkebunan dan Siaga Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Lapangan Dusun Tawon Songo Desa Pasrujambe, Selasa (24/4).

Dalam pelaksanaan ini, Direktur Perlindungan Perkebunan pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian-RI turut hadir. Kepala Dinas Pertanian Lumajang, Ir. Imam Suryadi, M.Si., mengatakan telah berkomitmen akan menyukseskan sekaligus mengembangkan program perdana perkebunan ini.

“Agar segera mendapatkan sertifikasi organik dari kementerian,” katanya.

Lanjutnya, program dari pusat ini dimulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, dengan luasan lahan awal 250 hektare. Dengan melibatkan 410 petani dari 5 kelompok tani di Lumajang.

Disamping itu, pihaknya juga menghimbau para petani agar selalu siaga terhadap serangan hama dan terus berkomunikasi dengan para penyuluh pertanian jika sekiranya ada endemik serangan hama agar bisa segera diatasi secara tepat dan optimal.

Di kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menyampaikan pemerintah telah siap dalam menjalankan kerjasama dan menyukseskan pelaksanaan program ini.

Menurutnya, jika ditinjau dari segi kesehatan bahan pangan organik sangat baik daripada pangan non-organik. Oleh karena itu, Pemkab akan terus mendukung dan berkomunikasi dengan pusat.
“Agar kerjasama bisa berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan para petani Lumajang dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Program ini, kata Buntaran, merupakan trigger untuk bisa dikembangkan secara nasional. Karena tujuan dicanangkan program ini untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. “Untuk wilayah Lumajang akan kami dorong dan kembangkan lebih luas lagi baik itu di wilayah Gucialit ataupun kawasan lereng Lemongan", tuturnya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Perkebunan pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian-RI, Drs. Dudy Gunadi, BSC., M.Si., menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi deklarasi ini.

“Ini pertama kalinya Lumajang yang menginisiasi dan berharap bisa dilakukan serta dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai proyek percontohan,” ujarnya.

Menurutnya, penumbuhan kawasan Perkebunan Organik ini juga menjadi salah satu bentuk penghijauan sekaligus menyukseskan program Pemerintah. Yakni dengan membangun ekonomi masyarakat dimulai dari desa melalui 4 program prioritas. “Untuk komoditi perkebunan kakao, kopi, pala dan lada,” jelasnya.

Dudy Gunadi juga berpesan, pengembangan kawasan organik harus dikelola yang baik sekaligus dijaga dan dilindungi dari serangan organisme pengganggu tumbuhan. Karena penyebarannya bisa sangat cepat dan mudah tersebar luas.

“Untuk itu para petani harus lebih siap dengan memperhatikan tumbuhannya, sehingga petani dapat menghasilkan perkebunan yang optimal, berkualitas dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (fit)

SHARE

Author: verified_user

0 komentar: