Lumajang, MotimNews. Bupati sudah
memasuki masa cuti per 15 Februari 2018. Ia wajib cuti, sebagai petahana untuk
melaksanakan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lumajang 2018-2023.
Sebelum cuti, bupati menyampaikan pesan penting kepada Aparatur Sipil Negara
(ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Pesan yang ia sampaikan adalah, agar
ASN bisa tetap maksimal dalam bekerja meskipun dirinya untuk sementara tidak
ada di Pemkab Lumajang. Semua ASN wajib menjalankan tugasnya masing-masing
seperti biasanya sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi).
Bupati menginginkan
tidak ada perbedaan kinerja saat dirinya ada atau tidak ada di Pemkab. Karena
hal itu adalah sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat. Bukan hanya soal
ketaat kepada pimpinan saja.
“ASN laksanakan
tupoksi sebagaimana mestinya dan tidak menginginkan ada perbedaan perlakuan dan
ketaatan pada pimpinan,” katanya saat Apel Sore di Halaman Pemkab Lumajang
sekaligus momentum dirinya pamit kepada ASN.
Memasuki masa
Pilkada, ASN memang diharuskan untuk bersikap netral. Namun ada tugas tambahan
bagi ASN sebagai pelayan masyarakat. Yakni turut serta dalam mendidik
masyarakat agar mau menyampaikan hak suaranya dan tidak golput.
Kemudian,
menyampaikan pada masyarakat agar bisa tetap menjaga kondusifitas di tahun
politik ini.
“Beri motivasi kepada masyarakat dalam menciptakan rasa damai memasuki
tahun politik,” katanya.
Bupati juga sangat
berterimkasih kepada ASN yang selama ini, sudah bisa bekerjasama denga dirinya untuk
Lumajang yang semakin baik. Dan membuahkan hasil, banyaknya prestasi Lumajang
yang diraih tahun ini. Ada banyak penghargaan yang didapat. Baik skal nasional
maupun regional.
“Terimakasih atas
kerja sama yang terjalin baik selama ini,” ucapnya.
Sesuai surat
keputusan dari gubernur, per 15 Desember bupati sudah dilarang menggunakan
fasilitas jabatan selama ini yang diberikan. Termasuk Ia harus meninggalkan
Pendopo dan harus pulang ke kedialamannya di Desa Karangsari Kecamatan
Sukodono.
Barang-barang
pribadi milik bupati juga sudah mulai dipindahkan ke rumah pribadinya. Uniknya
pada Selasa (13/2) sore, sebagai bentuk cinta dan loyalitas pada bupati,
ratusan ASN mengantar bupati pulang ke rumah pribadinya.
Selama bupati cuti,
yang menggantikan posisinya sebagai pelaksana tugas adalah Wakil Bupati dr.
Buntaran. Bupati akan cuti selama 129 hari. Terhitung 15 Februari hingga 23
Juni 2018. (fit)

0 komentar: